NATUNA (riaukarya.com) - Camat Bunguran Timur, Syuparman, akan mendukung kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pembuatan sagu butir dan tepung untuk dapat mengantongi sertifikat halal.
Ungkapan ini dikatakan Syuparman, saat dijumpai awak media beberapa waktu lalu di ruang kerjanya, Kantor Camat Bunguran Timur, Jalan Masjid Agung, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
UMKM, merupakan jenis usaha ekonomi yang dimiliki dan dijalankan oleh individu atau kelompok masyarakat dengan skala usaha yang relatif kecil, karena UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian di masyarakat.
"Kita akan mendorong serta membantu agar hasil pengolahan batang sagu menjadi sagu butir dan tepung itu memiliki sertifikat halal," kata Syuparman.
Ketika ditanyai mengapa harus memiliki sertifikat halal, sementara sagu merupakan makanan halal yang diwarisi oleh nenek moyang masyarakat Natuna?
Dirinya membeberkan bahwa sertifikat halal sangat penting bagi pelaku UMKM karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen umat Muslim, untuk membeli produk UMKM, karena mereka yakin bahwa produk tersebut memenuhi standar syariah.
Disisi lain sambung Camat, dapat meningkatkan daya saing di pasar baru bagi UMKM, baik di dalam negeri maupun luar negeri, terutama di negara-negara Muslim.
"Kalaw di Bunguran Timur, pengolahan sagu ada di Desa Sepempang dan Desa Batu gajah, namun saat ini masih belum mengantongi sertifikat halal, namun sagu tersebut tetap halal boleh dimakan," ujarnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan produk halal telah meningkat secara signifikan, terutama di kalangan konsumen Muslim di Natuna.
Oleh karena itu, memiliki sertifikat halal dapat menjadi keunggulan kompetitif bagi UMKM untuk meningkatkan penjualan dan meningkatkan penjualan pasar.
Sampai berita ini diterbitkan, Disperindag Kabupaten Natuna, belum bisa dimintai tanggapan. (Zani)

